Profil Perusahaan
Pendirian Perusahaan
Pada tanggal 14 Maret 2007, Perusahaan didirikan dan diberi nama PT Kabel Metal Internusa berdasarkan Akta Notaris 09, Sri Rahayu, SH., Notaris di Bekasi. Akta pendirian ini disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan Nomor W8-00884HT.01.01.TH2007 tanggal 10 April 2007. Nama singkat KAMESA diperkenalkan dan secara resmi terdaftar Direktur Jenderal Hak Kekayan Intelektual dengan nomor IDM000246839 tanggal 7 Mei 2010.
Pada tanggal 14 Maret 2007, Perusahaan didirikan dan diberi nama PT Kabel Metal Internusa berdasarkan Akta Notaris 09, Sri Rahayu, SH., Notaris di Bekasi. Akta pendirian ini disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan Nomor W8-00884HT.01.01.TH2007 tanggal 10 April 2007. Nama singkat KAMESA diperkenalkan dan secara resmi terdaftar Direktur Jenderal Hak Kekayan Intelektual dengan nomor IDM000246839 tanggal 7 Mei 2010.
Perubahan Nama Perseroan
Perusahaan mengubah namanya menjadi PT Karya Mega Sarana, mempertahankan nama singkatnya KAMESA, berdasarkan Akta Notaris 08, tanggal 16 November 2010, dibuat oleh Rosdiana, SH., Notaris di Bekasi. Amandemen terhadap anggaran dasar tersebut telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam Surat Keputusan Nomor AHU-55576.AH.01.02 tanggal 26 November 2010.
Perusahaan mengubah namanya menjadi PT Karya Mega Sarana, mempertahankan nama singkatnya KAMESA, berdasarkan Akta Notaris 08, tanggal 16 November 2010, dibuat oleh Rosdiana, SH., Notaris di Bekasi. Amandemen terhadap anggaran dasar tersebut telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam Surat Keputusan Nomor AHU-55576.AH.01.02 tanggal 26 November 2010.
Bidang Usaha
KAMESA dalam 5 tahun pertamanya sebagai perusahaan dagang, mengimpor dan menjual Kabel HV UGC dan Asesorisnya, OPGW, dan Peralatan Transmisi OHL.
KAMESA dalam 5 tahun pertamanya sebagai perusahaan dagang, mengimpor dan menjual Kabel HV UGC dan Asesorisnya, OPGW, dan Peralatan Transmisi OHL.
Perusahaan bergerak ke hulu dengan menjadi pabrikan konduktor pada tahun 2012. Kemudian Perusahaan mengajukan permohonan untuk menjadi pabrikan konduktor sepenuhnya dan memperoleh Izin Usaha Industri, Nomor 35/32 / IU / PMDN / 2016.
KAMESA telah mendapat lisensi dari CTC Global Corp. USA untuk memproduksi dan menjual Aluminium Conductor Composite Core (ACCC®).
KAMESA telah mendapatkan sertifikasi dari Pusat Sertifikasi PLN (PUSERTIF) sertifikat SPM (Sistem Pengawasan Mutu) dan Uji Tipe ACSR / AS 250 dan ACSR / AS 450.
KAMESA juga telah mendapatkan sertifikasi dari lembaga independent / laboratorium independent untuk beberapa produknya.
PT Karya Mega Sarana bertekad untuk menjadi produsen konduktor terbaik dan terkemuka di Indonesia dan memberikan dukungan terbaik kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk terus meningkatkan Jaringan Transmisi dan Distribusi, khususnya Saluran Udara.
Sertifikat Mutu Internasional
Pada tahun 2017 perusahaan memperoleh Sertifikat ISO 9001: 2015 dari British Standards Institution (BSI). Perusahaan juga membentuk sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja karyawan dengan memperoleh sertifikat PP SMK3 Nomor 50/2012 yang dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia dan OHSAS 18001: 2007 dari Sertifikasi MSA. Perusahaan juga menerapkan sistem manajemen lingkungan dengan memperoleh ISO 14001: 2015.
Pada tahun 2017 perusahaan memperoleh Sertifikat ISO 9001: 2015 dari British Standards Institution (BSI). Perusahaan juga membentuk sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja karyawan dengan memperoleh sertifikat PP SMK3 Nomor 50/2012 yang dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia dan OHSAS 18001: 2007 dari Sertifikasi MSA. Perusahaan juga menerapkan sistem manajemen lingkungan dengan memperoleh ISO 14001: 2015.